Waspada Bahaya Judi Online
judi online Judi online telah berkembang menjadi masalah mendalam yang meresahkan masyarakat Indonesia Kemudahan akses ke platform perjudian melalui Kominfo Tutup 3 Juta Lebih Situs Judi Online Sejak Pertengahan Juli 2023 Kementerian Komunikasi dan Informatika di bawah pimpinan Bud
Judi online merupakan serangan yang membius masyarakat dan menghisap sumber daya ekonomi Selain itu, judi online juga menjadi ancaman yang Jumlah pemain judi online di Indonesia tahun 2023 mencapai 2,7 juta orang dengan nilai transaksi lebih dari Rp200 triliun
Sementara itu, praktik judi online dibahas khusus dalam UU ITE Pasal 27 Ayat Tahun 2008 dan serta Pasal 45 Ayat Tahun 2016 Sesuai dengan namanya judi online merupakan jenis perjudian yang dilakukan melalui internet dengan menggunakan uang sebagai taruhan Kemudian,